Pembunuhan di Sulut

5 Kasus Pembunuhan di Sulawesi Utara 2 Pekan Terakhir, Adik Bunuh Kakak hingga Pelajar Jadi Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pembunuhan terjadi di 5 kabupaten kota di Sulawesi Utara 2 pekan terakhir

Tersangka kasus rudapaksa dan pembunuhan di Bitung Sulawei Utara, lelaki Akri (24) diberi tindakan tegas terukur oleh polisi saat ditangkap.

Lelaki Akri melakukan aksi bejat terhadap seorang pelajar perempuan MI (18), di dalam kamar kos nomor 6, pasa hari Senin (19/8/2024).

Ia kemudian berhasil tertangkap pada Rabu (4/9/2024) di tempatnya bekerja.

"Saat ditangkap tim resmob Polres Bitung, tersangka sempat melakukan upaya menghindar atau kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki kiri," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, dalam jumpa pers Jumat (6/9/2024).

Kapolres Bitung menjelaskan, terkait lamanya pengungkapan kasus pertama tempatnya ramai.

Menurutnya kasus ini mudah terungkap kalau ada saksi.

Tapi kenyataan di lapangan (tempat kos), tidak ada satupun orang yang tau kejadian ini.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Hingga mengambil sampel ke semua laki-laki yang ada kosan di dekat kamar korban dan tiga orang yang sempat dekat (ada hubungan) dengan korban.

Sampel itu diuji dan diperiksa di laboratorium forensik di Polda Sulut dan Mabes Polri Jakarta.

Dan proses uji sampel butuh waktu.

Jumlah lelaki yang uji dan diambil sampel darah dan DNA sebanyak tujuh orang.

Inilah yang memakan waktu sambil mematangkan alat bukti dan perkuat serta meyakinkan siapa tersangka.

"Kami tidak mau tergesah-gesah, tidak terburu-buru melakukan penyidikan dan lebih soft meski sudah ada target. Ketika bukti kuat hingga ada hasil laboratorium forensik barulah tersangka ditangkap," kata dia.

Atas kasus ini, tersangka dikenakan pasal 15 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman 17 tahun penjara.

Kemudian pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun junto pencurian kekerasan menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 15 tahun.

"Dalam kasus ini kami komit berikan keadilan seadil-adilnya, dan menghukum seberat-beratkan ke tersangka yang sudah tertangkap," jelasnya sembari menambahkan dalam kasus ini hanya satu orang tersangka.

4. Kasus Pembunuhan di Bolsel

Kasus pembunuhan terjadi Desa Adow, Kecamatan Pinteng, Kabupaten Bolsel, Sulut Sabtu 14 September 2024

Korban bernama Agus tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Vengky Matahari mengatakan motif dari peristiwa ini adalah korban dan pelaku cekcok saat pesta minuman keras (miras).

"Korban dan pelaku sama-sama menghadiri pesta pernikahan di desa Adow," ujarnya via telepon. 

 "Lalu saat subuh, keduanya terlibat cekcok karena mabuk," ungkapnya.

Pelaku yang emosi karena cekcok tersebut kemudian mengambil senjata tajam dan menebas korban berulang kali. 

"Korban luka dibagian kepala, tangan, dan leher," tegas dia. 

"Saat ini pelaku sudah kita tangkap dan bawa Mako," tandasnya. 

Dan setelah melakukan pengembangan, Polres Bolsel akhirnya menangkap dua orang pelaku kasus pembunuhan di Desa Adow, Kecamatan Pinteng, Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu 14 September 2024. 

Namun, ia menjelaskan kedua pelaku melakukan kejahatan di dua TKP berbeda.

"Satu pelaku kita tahan karena penganiayaan," kata dia. 

"Yang satunya lagi kita tahan karena pembunuhan," ucapnya.

5. Kasus Pembunuhan di Minut

Kasus pembunuhan terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (16/9/2024) 

Seorang warga bernama Jenifer Danes tewas dengan sejumlah sayatan di bagian kepala dan wajah. 

Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, pelaku diketahui adalah adiknya sendiri bernama Ando Danes. 

Persoalan ini dipicu karena masalah pribadi.

Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdiand Martadinata, ketika dikonfirmasi sudah membenarkan informasi tersebut. 

"Iya, informasinya benar, korban sudah meninggal dunia," jelasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkini