TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak laporan harta kekayaan Erwin Philip Alexander Wurangian.
Erwin Philip Alexander Wurangian merupakan anggota DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara terpilih hasil Pileg 2024 yang maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bitung.
Erwin Wurangian merupakan kader Partai Golkar.
Erwin menyatakan siap maju sebagai calon wakil wali kota dengan pendaftarankan diri ke Partai NasDem serta PDI Perjuangan.
Baca juga: Harta Kekayaan Geraldi Mathias Efraim Mantiri Calon Wali Kota Bitung, Punya Tanah Rp 1 Miliar Lebih
Keputusan Anggota DPRD Kota Bitung tiga periode ini untuk ikut ambil bagian sebagai konstentan Pilkada mendapat apresiasi publik.
Mengingat Erwin dianggap layak dan punya kapasitas untuk ikut bertarung di Pilkada Kota Bitung serta memiliki massa pendukung jelas dengan tiga kali menjadi anggota DPRD.
Dari data KPU Kota Bitung, di 2014 Dapil Madidir-Maesa, Ewin meraih 931 suara, 2019 Dapil Madidir-Girian perolehan suara naik menjadi 1.707 suara dan 2024 Dapil Madidir-Girian meraih 2.922 suara.
Di internal Partai Goklar sendiri, kakak kandung Cindy Wurangian ini memegang jabatan strategis. Buktinya, ia dipercayakan menahkodai dua organisasi sayap partai berlambang pohon beringin ini.
Dua organisasi sayap iti adalah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dari 2019 hingga sekarang dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dari 2019 hingga sekarang.
Lantas berapa harta kekayaan dari Erwin Wurangian?
Berikut ini data harta kekayaan dari Erwin Wurangian yang merupakan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029.
Dimana dalam laporan tersebut kekayaan Erwin Wurangian dengan nominal senilai Rp 7.917.126.000.
Pengambilan data ini dilakukan oleh Tribunmanado.co.id dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ pada Minggu 8 September 2024 Pukul 09.30 Wita.
Berikut Selengkapnya:
PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 13 Februari 2024/Periodik - 2023)
BIDANG : LEGISLATIF
LEMBAGA : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BITUNG
UNIT KERJA : FRAKSI PARTAI GOLKAR
I. DATA PRIBADI
1. Nama : ERWIN PHILIP ALEXANDER WURANGIAN
2. Jabatan : ANGGOTA DPRD
3. NHK : 206122
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.557.126.000
1. Tanah Seluas 488 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HASIL SENDIRI Rp. 342.576.000
2. Tanah Seluas 7875 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HASIL SENDIRI Rp. 61.200.000
3. Tanah Seluas 6822 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HASIL SENDIRI Rp. 702.666.000
4. Tanah Seluas 642 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HASIL SENDIRI Rp. 450.684.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 400.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 360.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.600.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.917.126.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.917.126.000
Catatan KPK
KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.
Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini