Kasus Pembunuhan di Bitung

5 Fakta Pembunuhan di Bitung Sulut: Korban Siswi SMK, Pelaku Tetangga Kost, ini Motif dan Identitas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus rudapaksa dan pembunuhan seorang pelajar perempuan di Bitung, Sulawesi Utara.

Setelah itu, pelaku mengambil hape dan uang Rp 250 ribu milik korban.

Hape itu dijual pelaku dengan harga Rp 350 ribu.

Tanggal 4 September 2024, tersangka ditangkap oleh tim Resmob Polres Bitung di tempat kerjanya.

Polisi juga menyita pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi dan Hp milik korban, yang ditemukan di tangan seorang pembeli.

5. Motif 

Motif pelaku rudakpaksa Tia, karena pelaku merasa senang terhadap korban dan ada hati kepada korban.

Dan pada Minggu (18/8) korban melemparkan senyum kepada tersangka, saat korban melintas di depan kamar tersangka.

Tersangka kasus rudapaksa dan pembunuhan di Bitung Sulawei Utara, lelaki Akri (24) diberi tindakan tegas terukur oleh polisi saat ditangkap.

Lelaki Akri melakukan aksi bejat terhadap seorang pelajar perempuan MI (18), di dalam kamar kos nomor 6, pasa hari Senin (19/8/2024).

Ia kemudian berhasil tertangkap pada Rabu (4/9/2024) di tempatnya bekerja.

"Saat ditangkap tim resmob Polres Bitung, tersangka sempat melakukan upaya menghindar atau kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki kiri," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, dalam jumpa pers Jumat (6/9/2024).

Kapolres Bitung menjelaskan, terkait lamanya pengungkapan kasus pertama tempatnya ramai.

Menurutnya kasus ini mudah terungkap kalau ada saksi.

Tapi kenyataan di lapangan (tempat kos), tidak ada satupun orang yang tau kejadian ini.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Halaman
1234

Berita Terkini