Pembunuhan di Sulut

Daftar Kasus Pembunuhan di Sulut Berlatar Hubungan Sesama Jenis: dari Lisa Salon hingga Kima Atas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Kasus Pembunuhan di Sulut Berlatar Hubungan Sesama Jenis: dari Lisa Salon hingga Kima Atas

Pelaku bernama MW alias Litha (20), warga Kelurahan Ranotana Lingkungan VI, Kecamatan Sario, Manado, Sulut.

Korbannya bernama Okvini Rundengan atau V Rundengan (22) warga Desa Kali Kecamatan, Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut.

Berdasarkan penyelidikan polisi diketahui bahwa pelaku dan korban adalah pasangan sejenis.

Mereka berdua diketahui tinggal bersama di tempat salah satu indekos di kelurahan Wanea lingkungan satu kecamatan Wanea.

Dan di malam sehari sebelumnya kedua pasangan ini sedang melakukan live streaming di salah satu sosial media.

“Jadi motif pembunuhan ini, dimana korban berperan sebagai laki-laki dan cemburu kepada pelaku," ujar Kapolsek.

Diberikan sebelumnya, jika Litha terancam hukuman 15 tahun penjara.

Info sebelumnya dirinya terancam pidana dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Nah info terbaru, ternyata tersangka terancam bukan 15 tahun penjara.

3. Pembunuhan Sadis Pemilik Lisa Salon

Pembunuhan sadis terjadi di Tondano, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu dini hari (30/4/2022).

Pemilik Salon Lisa bernama Haris Mandagi alias Lisa (49) tewas mengenaskan ditangan RK alias Coco (31) yang adalah pembantu korban sendiri.

Pembunuhan terjadi pada Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat tepatnya di Salon Lisa.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa membenarkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut.

"Iya, sedang dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim, penyidik masih akan menulusuri motif motif pembunuhan tragis ini," jelas Kapolres Souissa.

Halaman
1234

Berita Terkini