Kasus Korupsi PT Timah

Terungkap di Sidang, Gaji Direksi PT Timah Bikin Kaget Hakim, Negara Diduga Kerugian 300 triliun

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghadirkan lima orang pegawai PT Timah untuk menjadi saksi dalam perkara yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

TRIBUMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sidang terkait kasus korupsi PT Timah telah dimulai.

Sementara itu pada sidang Kamis 29 Agustus 2024.

Terungkap beberapa fakta baru terkait PT TImah tbk.

Dimana gaji para jajaran direksi fantastis.

Hal ini terungkap saat Majelis Hakim mengulik gaji para direksi di perusahaan tersebut.

Hingga terungkap ternyata gaji para direksi mencapai 200 juta perbulan tak termasuk insentif tambahan.

Gaji fantastis ini membuat seisi ruang sidang heboh.

Terkait hal tersebut berikut ini berita soal gaji dari para direksi PT Timah.

Gaji jajaran direksi di PT Timah Tbk mencapai Rp 200 juta per bulan dan masih bisa mendapatkan insentif tambahan.

Pendapatan fantastis direksi ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi pada kegiatan tata niaga PT Timah di Bangka Belitung dengan terdakwa suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto mengingatkan mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah tahun 2020, Agung Pratama bersikap terbuka menyangkut materi perkara yang ditanyakan.

Eko kemudian mengulik gaji dan pendapat direksi di perusahaan yang 65 persen sahamnya dimiliki negara melalui Mining Industry Indonesia (Mining ID).

"Saudara gajinya berapa level direktur?" tanya Eko di ruang sidang, Kamis (29/8/2024).

Eko lantas menjawab gajinya dengan menyebut angka 200.

Mendengar ini, Eko pun memastikan bahwa angka yang dimaksud Agung Rp 200 juta.

Halaman
123

Berita Terkini