Di sisi lain, KPU telah menegaskan, pendaftaran calon kepala daerah akan mengikuti putusan MK terbaru.
Adapun Kaesang telah dideklarasikan oleh Partai Nasdem sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi untuk Pilkada Jawa Tengah 2024.
Dengan disetujuinya putusan MK soal PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah oleh DPR RI, Kaesang pun tidak bisa maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Gejolak politik nasional pun sedikit mereda setelah putusan MK terkait UU Pilkada ini disetujui Komisi II DPR RI pada hari ini, Minggu (25/8/2024).
Baca juga: Mahfud MD: DPR Tak Langgar Aturan tapi Mempermainkan Aturan Resmi Revisi UU Pilkada
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Sumber: Kompas.com