Saksi lalu menanggil nama Tia, namun tidak ada respon.
Karena tidak merespon, saksi melihat Tia dalam posisi tertidur kemudian menyentuh tangan Tia yang dalam keadaan dingin.
Saksi pun keluar dan memanggil penjaga kosan perempuan Emiwaty.
Di kos itu, Tia dalam posisinya terlentang di kamar nomor 06.
"Menurut saksi ketika dilihat keadaannya, di bagian mulut berbusa. Sehingga kedua saksi melapor ke Polsek Matuari," jelas Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani.
Lanjut Kapolsek, pasca di temukan meninggal dunia Polisi mengambil keterangan dari pacar korban Fauzgan Andis (18).
3. Tia sempat takut tidur karena ada tuyul di kost
Berdasarkan keterangannya, pada hari Minggu (18/8) sekitar pukul 20.40 wita saksi masih menghubungi Tia Via telepon dan berkomunikasi dengan Tia.
Dalam komunikasi itu, Tia menyampaikan bahwa uangnya hilang dan merasa takut dengan alasan di kos ada tuyul buatnya takut untuk tidur.
Setelah itu tidak ada hubungan lagi melalui telepon, kemudian pada hari Senin (19/8) pukul 14.00 Wita pacar Tia meminta bantuan saksi Adinda ke kos untuk melihat Tia.
Pasca penemuan itu, Polisi Polsek Matuari melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Penyebab kematian masih dalam penyidikan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Matuari serta Reskrim Polres Bitung," tambah mantan Kapolsek Airmadidi.
Terpisah, sejumlah penghuni kos meliat sosok korban sangat tertutup.
Korban yang diketahui warga Manado, bersekolah di satu di antara SMK di Bitung dan tinggal di kos itu.
Sudah 8 bulan, sejak bulan Desember 2023 korban tinggal di situ.