TRIBUNMANADO.CO.ID - Berjuang sejak awal harus dilakukan oleh pelamar CPNS 2024.
Mereka harus teliti untuk melakukan upload berkas.
Pun mereka harus memenuhi persyaratan yang diminta untuk bisa lolos seleksi berkas.
Baca juga: Hindari 14 Kesalahan Ini Agar Tidak Gagal Saat Mendaftar CPNS 2024, Teliti Sebaik Mungkin
Tak hanya itu saja, mereka pun masih harus tes jika lolos berkas.
Ada tiga tes yaitu TKW, TIU, dan TKP.
Untuk lulus menjadi seorang CPNS, mereka harus mendapatkan nilai melebihi standar nilai.
Selain itu, tentu harus memiliki nilai paling tinggu, sebab nantinya akan diranking.
Segini Passing Grade CPNS 2024, TWK, TIU dan TKP
Pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka pada 20 Agustus 2024.
Namun, bagi peserta yang mengikuti Rekrutmen CPNS 2024 harus mengetahui passing grade terlebih dahulu.
Sebab ambang batas atau nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No. 321/2024 tentang ambang batas nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS T.A 2024.
SKD CPNS 2024 masih meliputi tiga bagian, yaitu
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2. Tes Intelegensia Umum (TIU); dan