TRIBUNMANADO.CO.ID - Desmon Gosal, pengurus Purna Paskibraka Sulawesi Utara, menyayangkan apa yang dilakukan Kesbangpol Sulawesi Utara dan DPPI, karena memulangkan Paskibraka Junior Katili.
"Mendengar kasus ini saya kaget, dengan begitu merasa terpanggil agar kasus ini bisa diklarifikasi," ucap mantan Paskibraka 2005 Provinsi Sulawesi Utara saat dihubungi Tribunmaando.co.id Sabtu, 17 Agustus 2024.
Menurutnya, Junior telah direkomendasikan oleh Pemkab Minut, diutus ke Provinsi Sulawesi Utara, tapi kenapa bisa dipulangkan.
Dikatakannya sesuai aturan, kalau tidak ada rekom dari daerah tidak mungkin dikirim dan diterima, itu sesuai dasar hukum.
"Apalagi, Junior sudah ikut pelatihan seminggu, tiba-tiba dengan berbagai alasan tinggi sudah melebihi dan rangking, kenapa tidak dari awal," tegasnya.
Sebagai Purna Paskibraka yang pernah melewati, dirinya katakan pasti Junior sangat kecewa.
"Padahal kalau mau diusut coba turun ke lapangan, kalau syarat tinggi harus 180, bagaimana jika didapati ada yang lebih 180 cm apa akan dikembalikan juga," ucapnya.
Dirinya menyebut, ada yang mengganti Junior, tidak tahu apa sebabnya.
"Yang menjadi pertanyaan saya, panitia penyelenggara dalam hal ini Kesbangpol Sulawesi Utara dan DPPI kenapa terjadi hal demikian," imbuhnya.
Dirinya meminta klarifikasi, dan kalaupun ada titipan-titipan harus tolak dari awal jangan sudah berjalan seminggu baru dipulangkan.
"Kasihan psikis dan mental anak tersebut termasuk keluarga. Jadi kasus ini sangat disayangkan," tutupnya.(fis)
Penjelasan Kesbangpol Pemprov Sulut
Kaban Kesbang Provinsi Sulut Ferry Sangian angkat bicara soal polemik ini.
Menurut dia, hal itu disebabkan proses seleksi Capas di Minut yang tak sesuai Juknis.
"Proses seleksi capas Minut yang tidak perhatikan juknis," kata dia kepada tribunmanado via WA Jumat (16/8/2024).