Pilkada Sulut

KPU Sulawesi Utara Mulai Pleno Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Sulawesi Utara melakukan pleno daftar pemilih sementara (DPS) di Luwansa Manado, 15-17 Agustus 2024.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara memulai pleno daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pleno DPS tingkat provinsi berlangsung di Luwansa Hotel Manado, 15-17 Agustus 2024.

Ketua Divisi Data Perencanaan KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu, mengatakan, pleno tingkat provinsi dilakukan setelah KPU 15 kabupaten/kota menetapkan DPS. 

"Saat ini kita melakukan rakor pencermatan data pemilih," kata Lanny di Manado, Kamis (15/8/2024). 

KPU berencana menetapkan DPS Pilkada 2024 pada 16-17 Agustus 2024. 

"Setelah ditetapkan, nantinya ada tahapan untuk daftar pemilih sementara hasil pemilihan atau DPSHP," jelasnya. 

Baca juga: Simulasi 6 Capres: Trump - Harris Imbang di Angka 45 Persen

Baca juga: Pengurus Golkar Kepulauan Sitaro Hadiri Undangan Rapimnas, Semakin Matang Hadapi Pilkada 2024

Tahapan ini bisa mengakomodasi wajib pilih yang baru memiliki dokumen kependudukan setempat atau mereka yang baru memiliki hak pilih.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkini