Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara dan Pemprov Sulut sepakat membahas APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Ketua DPRD, Fransiscus Silangen dalam rapat paripurna, Rabu (7/8/2024).
Dalam nota kesepakatan dijelaskan, pendapatan daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp 4 triliun sekian. Sementara anggaran belanja Rp 3,71 triliun.
"Besaran anggaran pendapatan dan belanja ini sesuai hasil pembahasan bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," kata Fransiscus Silangen.
Sementara, Olly Dondokambey mengungkapkan, fiskal Sulawesi Utara di tahun 2025 bakal lebih leluasa setelah selesainya pembangunan sejumlah proyek strategis seperti RSUD Provinsi Sulut, RS Mata dan RSJ Ratumbuysang.
"APBD 2025 ditujukan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta dapat mendorong pertumbuhan sumber daya manusia yang ada," kata Olly.
Selanjutnya, setelah nota kesepahaman ditandatangani, DPRD bersama TAPD akan membahas APBD 2025 secara maraton sampai disahkan sebagai produk hukum. (ndo)