Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satreskrim Polres Bitung, selidiki kasus tewasnya dua orang anak buah kapal (ABK) Perikanan Sinar Bintang, di Bitung, Sulawesi Utara.
Mereka diduga meninggal usai minum minuman keras (miras) oplosan, ABK bernama Fukroni (29) warga Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto dan Febrianto Nugroho (21) warga Desa Pekandungsn Kecamatan Weradesa Kabupaten Pekalongan.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, sebelum tewas kedua ABK kapal Sinar Bintang bersama sekitar 10 orang awak kapal ikan mengkonsumsi minuman keras (miras) di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Aertembaga Bitung, pada Minggu (4/8/2024) pukul 11.00 wita.
Lanjut Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Abd Nattip Anggai, berdasarkan keterangan dua orang sakis Gigih Setiawan (22) awak kapal Sinar Bintang dan Doni Irwanto (32) Kapten Kapal, mereka meneguk miras hingga pukul 15.00 wita.
"Miras yang mereka konsumsi ada dari alkohol murni, kuku bima dan air. Dicampur dan diminum secara bersama-sama, minuman beralkohol berasal dari Pekalongan yang dibawa korban Fukroni," jelas Kasi Humas Polres Bitung, Rabu (7/8/2024).
Minuman beralkohol yang dibawa korban Fukroni sebanyak 10 botol ukuran 350 Ml jenis alkohol murni, dikonsumsi sendiri bersama rekannya.
Keesokan harinya, Senin (5/8/2024) pukul 07.00 Wita lelaki Fukroni (29) merasa lemas dan mengalami sesak nafas.
Sehingga dibawa ke RS Budi Mulia Bitung, dan pada pukul 12.00 Wita meninggal dunia.
Korban lainnya Febrianto, merasa sesak nafas nanti pukul 19.00 Wita, kemudian dibawa ke RS Budi Mulia Bitung.
Pada Selasa tengah malam (6/8/2024) pukul 00.45 Wita, Febrianto meninggal dunia.
Sementara lelaki bernama Saiful Bastian (21) hingga saat ini masih mendapat perawatan medis.
"Dua korban dalam kasus dugaan miras oplosan sudah dibawa ke kampung halamannya untuk dikuburkan," tambahnya.
Pihak kepolisian di Polres Bitung, kemudian melakukan pulbaket, cek korban, dan melakukan koordinasi dengan tim medis.
Diperoleh kabar, meninggalnya dua orang awak kapal itu akibat intoksikasi alkohol alias keracunan.
"Satreskrim Polres Bitung, terus melakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus ini," tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>