Sulawesi Utara

Tahun 2024 Ada 268 Kasus Penipuan Terjadi di Sulawesi Utara

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mapolda Sulut.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara melaporkan data kasus penipuan selama tahun 2024.

Dari data yang dihimpun Tribunmanado.co.id pada Senin (5/7/2024), sejauh ini sudah ada 268 kasus penipuan yang dilaporkan.

Untuk periode Januari-Maret 2024 ada 145 laporan, lalu pada periode April-Agustus 2024 ada 123 laporan.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, ketika dikonfirmasi membenarkan data tersebut.

"Pastinya setiap laporan akan kami proses sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi masalah penipuan.

"Silahkan laporkan, dan tunjukan bukti-bukti yang ada dan kami membuat laporan polisi," tuturnya.

Kasus Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Kendaraan, Pelaku Ternyata dari Luar Sulawesi Utara

Kasus penipuan modus segitiga jual beli kendaraan bermotor menjadi sorotan publik Sulawesi Utara (Sulut).

Warga yang mengalami penipuan tersebut diminta segera melaporkan hal ini ke kepolisian.

Baca juga: Doa Agar Diberikan Fokus dalam Bekerja

Baca juga: Cara Penipu Lancarkan Modus Segitiga Jual Beli Kendaraan, Simak Penjelasan Penyidik Polda Sulut

Dari informasi yang dihimpun Tribunmanado.co.id, para pelaku kejahatan ini berasal dari luar Sulawesi Utara, seperti Kota Medan dan Jakarta.

Modus para pelaku adalah mengambil unggahan jual beli kendaraan warga di media sosial Facebook.

Kemudian, mereka unggahan kembali di medsos dan menawarkan dengan harga yang lebih murah.

Setelah ada korban yang berminat, pelaku langsung menghubungi penjual dan menyebut jika kenalannya ingin membeli kendaraan.

Pelaku langsung bernegoisasi dan menipu penjual dan menyebut semua proses pembayaran akan melaluinya.

Mapolda Sulut. (Tribun Manado/Rhendi Umar)
Halaman
12

Berita Terkini