Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria inisial MIS 18 tahun yang berprofesi sebagai sopir harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, ia nekad mencuri HP atau telepon genggam seharga 3,6 juta milik seorang siswa di Bitung, Sulawesi Utara.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natti Anggai kepada awak media Minggu 4 Agustus 2024.
Iptu Abd Natti Anggai mengatakan, aksi tersangka terjadi di perum Torang Punya Kelurahan Sagerat Weru 2 Kecamatan Matuari, pada Rabu (20/7/2024) lalu.
Sehari setelahnya, Tim Resmob Polsek Matuari berhasil menangkap tersangka di Desa Sukur Kecamatan Airmadidi Minut.
"Usai di curi pelaku menjual HP curian di tempat jualan HP depan Pelabuhan Bitung," kata Kasi Humas Iptu Abd Natti Anggai mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.
Kasus ini terjadi ketika korban pergi ke warung di Perum Torang Punya, Kelurahan Sagerat Weru 2 Kecamatan Matuari Rabu (20/7).
Tiba di warung, korban parkir motor dan menaruh Hpnya di laci motor.
Usai berbelanja di warung, korban baru sadar kalau HP nya sudah tidak ada ketika berada di rumah.
Pada tanggal 31 Juli 2024, korban memperoleh informasi hapenya di curi MIS.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Mapolsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>