Berdasarkan data eLHKPN yang diakses pada Rabu (17/7/2024) pukul 14.00 Wita, Djen Lamia melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 30 Maret 2023.
Saat itu ia menjabat sebagai Anggota DPRD Minahasa Selatan Fraksi Partai Golkar.
Dari data laporan tersebut, Djen Peter Lamia tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9,1 miliar.
3. Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Bawaslu Sulawesi Utara Wanti-wanti Parpol Soal Mahar Politik
Bawaslu Sulawesi Utara mengingatkan partai politik jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulawesi Utara, Donny Rumagit mengingatkan parpol untuk tidak meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.
"Pada proses pencalonan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, parpol akan memberikan rekomendasi karena itu kami ingatkan," kata Rumagit, Senin (29/7/2024).
Kata Rumagit, hal tersebut tertuang dalam surat imbauan yang dikirimkan Bawaslu Sulawesi Utara kepada parpol.
Khususnya ke parpol yang telah memperoleh kursi pada Pemilu terakhir di DPRD Provinsi Sulut berdasarkan penetapan dari KPU Sulawesi Utara.
Ia menjelaskan, larangan menerima mahar politik tertuang dalam UU Pemilihan Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU dalam Pasal 47 ayat 1-6.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WA TribunManado.co.id : KLIK