Abrar menyatakan bahwa pembahasan RUU EBET sebaiknya dilanjutkan pada masa kepemimpinan Presiden RI 2024 2029.
Menurutnya, hal ini memberikan waktu yang cukup untuk menghindari kerugian yang tidak perlu.
Ia menegaskan perlunya menghindari penyelesaian yang terburu buru hanya untuk kepentingan politik saat ini.
Sebab risikonya memberikan beban tambahan pada rakyat dan negara.
"Masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya sehingga tidak ada yang dirugikan," katanya.
(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.