"Dihentikan setelah tujuh hari tanggap darurat operasi pencarian, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Basarnas," ujar Pj Gubernur Gorontalo Rudi Salahudin, Jumat (12/7/2024).
Hal tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator dalam proses pencarian.
"Tujuh hari ini sudah tidak efektif lagi dan tidak ada lagi tanda-tanda yang masih hidup," ungkapnya.
Tindak lanjut setelah penutupan pencarian menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. (*)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya