2. Cara Pindah Faskes Lewat offline
Sedangkan bagaimana cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara offline (langsung)
Cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan langsung adalah dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Namun, cara ini hanya berlaku untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut ini cara pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:
- Pergi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diminta
- Ambil nomor antrean
- Isi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
- Isi faskes baru yang diinginkan
- Tunggu proses hingga selesai
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum memindahkan Faskes BPJS Kesehatan, perlu diketahui persyaratan berikut ini:
- BPJS sudah aktif minimal 3 bulan untuk bisa diperbolehkan mengganti faskes
- Peserta BPJS pindah domisili (surat keterangan pindah dibutuhkan)
- Peserta BPJS dalam penugasan (surat keterangan tugas dibutuhkan)
- Kartu BPJS Kesehatan
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif
- Lunas bayar atau bebas tunggakan sampai bulan di mana ingin memindahkan faskes.
(Bangkapos.com/TribunPontianak.co.id/TribunnewsWiki.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com