Minut Sulawesi Utara

Dinas Pariwisata Minut Perpanjang Waktu Pendaftaran Ajang Pemilihan Putri Otonomi Daerah 2024

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pariwisata Minut, Femmy Pangkerego.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pendaftaran Pemilihan Putri Otonomi Daerah 2024 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, diperpanjang.

Sebelumnya batas pendaftaran hanya sampai 10 Juli 2024.

Tetapi karena belum mencapai target jumlah finalis, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Juli 2024.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Minut, Femmy Pangkerego, Kamis (11/7/2024).

Target finalis adalah 30 orang, tapi sampai tanggal 10 Juli 2024 target ini belum terpenuhi.

"Calon finalis boleh dari instansi, tapi juga perorangan," ucap Femmy Pangkerego.

Juara Putri Otonomi Daerah Minut 2024 secara otomatis akan menjadi finalis dalam ajang Putri Otonomi Indonesia pada 2025.

Putri Otonomi Indonesia 2025 sendiri akan digelar di Kabupaten Minahasa Utara.

Berikut jadwal pendaftaran hingga grand final Pemilihan Putri Otonomi Daerah Minut 2024:

- 15 Juli 2024: pengumuman lolos administrasi di Kantor Dinas Pariwisata Minut

Baca juga: Macet Panjang Terjadi di Kawasan Tugu Saronde Kota Gorontalo, Pengendara Kesal Cari Jalan Keluar

Baca juga: Rangkuman Materi IPS Kelas 10 SMA Bab 2 C tentang Kekhasan Penelitian Geografi, Kurikulum Merdeka

- 15-23 Juli 2024: seleksi menuju 15 besar di JG Center

- 24-25 Juli 2024: karantina di Casa de Fada Homestay and Cafe, Desa Warukapas, Minut

- 26 Juli 2024: grand final di JG Center

Syarat calon finalis:

1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Minahasa Utara atau berdarah Tonsea

Elisha Lumintang Terpilih Putri Otonomi Indonesia 2023 (Kominfo Minut)

2. Usia 17-20 tahun pada bulan Juni 2024

3. Berpenampilan menarik

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini