Sebab, sang sopir masih dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Menurut Marsyal, pemeriksaan akan segera dilakukan dalam waktu dekat mengingat laporan sudah diterima dari pihak yang terlibat kecelakaan.
"Sopirnya masih dirawat juga jadi belum kami periksa.
Tetapi nanti secepatnya kami lakukan pemeriksaan," ujar Marsyal.
Cedera kepala berat
Angga Firdaus sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Marsidi Judono setelah mengalami kecelakaan tersebut.
Namun, cedera berat di bagian kepala dengan pendarahan masif membuatnya tak mampu bertahan.
"Pasien penurunan kesadaran karena cedera kepala berat dan meninggal dunia sekitar pukul 13.21 WIB tadi siang," kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Marsidi Judono, drg Ardhi Mirsa Ekaputra, saat dihubungi Pos Belitung, Senin (8/7/2024).
Sebelumnya diberitakan, petugas Unit Laka Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Belitung sudah menerima laporan polisi dari pihak yang terlibat lakalantas di Jalan Raya Badau, Dusun Kelekak Datuk, Desa Badau.
Selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan tabrakan yang melibatkan minibus Suzuki Ertiga XL7 dan Toyota LGX tersebut.
"Sudah ada pihak yang melapor, jadi kami akan memanggil pihak yang terlibat," ujar Aipda Marsyal Effendi, Minggu (7/7/2024).
Marsyal mengatakan, berdasarkan data sementara, saat kecelakaan terjadi, di dalam Suzuki Ertiga XL7 terdapat sopir berinisial RM beserta 3 penumpang.
Adapun Toyota LGX dikendarai sopir berinisial IF dengan membawa 6 penumpang.
Berdasarkan informasi, dua penumpang dari dua kendaraan tersebut mengalami luka berat dan sedang dirawat di rumah sakit.
"Ada dua luka berat yang sedang dirawat, sisanya luka ringan," ucap Marsyal.