Bitung Sulawesi Utara

Lampu Merah Tidak Menyala di Bitung Sulawesi Utara, Kepala Dinas Perhubungan Tanya ke Jajaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Traffic light atau lampu merah di simpang empat bundaran menara Paris, Bitung, Sulawesi Utara.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung Sulawesi Utara, melalui Kepala Dinas Perhubungan Oktav Kandoli, angkat bicara terkait traffic light atau lampu merah yang tidak menyala.

Menurut Kandoli, ketika menerima informasi dari wartawan pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajarannya di kantor.

Koordinasi itu ia lakukan, karena ia baru beberapa bulan menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung.

"Jajaran kami yang tau tentang itu. Makanya kami langsung meneruskan informasi ini, supaya dapat penjelasan terkait keluhan warga," kata Kepala Dinas Perhubungan Bitung Oktav Kandoli, Selasa (2/7/2024).

Kandoli tak menampik kondisi lampu merah di simpang empat bundaran menara Paris, yang sudah lama tak berfungsi.

Kondisi lampu merah tidak menyala, ia jumpai ketika masih menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bitung.

Ia berjanji, ketika sudah ada keterangan dari jajarannya akan disampaikan ke wartawan.

Menurut Kandoli, inti dari lampu lalu lintas tidak menyala harus ada perbaikan dan itu memerlukan dana.

"Untuk perbaikan, pesan lampu dan lain-lain ada biayanya," tambahnya.

Ia juga sependapat dengan keluhan warga terhadap lampu lalulintas yang tidak menyala.

Disentil terkait ketersediaan anggaran di Dinas Perhubungan Kota Bitung, untuk perbaikan lampu lalu lintas yang rusak tidak tertata dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Namun pihaknya akan berupaya, dalam melakukan pemeliharaan atau perbaikan bisa memperoleh anggarannya.

Sementara itu pihak Satlantas Polres Bitung, saat di konfirmasi terkait lampu lalulintas tidak hidup di bundara menara Paris belum bisa memberikan keterangan.

Kepala Desa Ini Kecewa Bule Perbaiki Jembatan di Wilayahnya yang Rusak Bertahun-tahun

Berita Terkini