Kasus Penganiayaan di Bitung

BREAKING NEWS: Propam Polda Sulut Proses 3 Anggota Polres Bitung yang Diduga Aniaya Warga

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang saksi Raden Y. S Kumoro, S.H dan Oktavianus Kanaitang, S.H yang dimintai keterangan oleh Propam Polda Sulut

Dari laporan yang diterima Tribun Manado, Senin (10/6/2024) tersebut dijelaskan kejadian ini terjadi di Winenet Satu Aertembaga Kota Bitung, pada 9 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WITA.

Berawal, saat korban berada di acara pesta, tiba-tiba datang orang tak dikenal yang ternyata adalah anggota Polri dari Polres Bitung dan melakukan penganiayaan.

Pelaku SK menarik baju korban hingga terjatuh dan pelaku Jacky menginjak bagian kepala dari korban hingga jatuh di tanah.

Tak sampai disitu pelaku BH kembali memukul kembali sampai tidak berdaya.

Atas tindakan tersebut korban lantas melaporkan masalah ini di Polda Sulawesi Utara. (Ren)

Berita Terkini