Bitung Sulaweis Utara

Sisi Lain Kasus Ilegal Fishing yang Ditangani PSDKP Bitung Sulut: Awak Kapal Sering Tertangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah para pelaku ilegal fishing yang sedang di tangani Penyidik PPNS Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung

Menurut Muliadi dari Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau Kecil (Polsus PWL3K) PSDKP Marowowali, dalam kasus ini ada empat orang pelaku.

"Di antara pelaku ada anak dengan bapak, dalam kasus di Banggai Laut sedangkan yang kasus di Morowali ada hubungan sepupuh," kata Muliadi beberapa waktu lalu saat pengungkapan kasus.

Dalam kasus di Morowali, diamankan barang bukti ikan dasar campuran sekitar 40 kilogram, 1 mesin katinting, 1 mesin kompresor, 1 gulung selang kompresor, dua bunre atau serok ikan.

Dua dopis, lima gulungan benang jahit, 1 korek gas, dua korek kayu, dua pasang fins dan satu masker untuk menyelam.

1 unit mesin kapal 24 PK, 1 unit mesin kompresor, 1 gulung selang kompresor 30 meter, 2 unit bunre atau serok ikan, 2 botol bahan peledak, 1 gulung kabel warna hitam merah, 1 pasang fins (sepatu katak) dan 1 pasang masker selam.

Berita Terkini