TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini, sebuah video tentang seorang pria di Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu, pria tersebut mengukur jarak antara rumahnya dan sebuah sekolah, yang ternyata adalah SMA Negeri 3 Bogor.
Alasan pria tersebut mengukur jarak adalah karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut melalui sistem zonasi, yang merupakan bagian dari penerimaan siswa baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.
PPDB adalah sistem yang dibuat oleh Menteri Pendidikan untuk mengatur penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah di Indonesia.
Sistem ini bertujuan untuk memudahkan pendaftaran, memberikan akses informasi yang jelas, dan membuat proses penerimaan lebih tertib dan terpantau.
Namun, sistem ini masih menghadapi berbagai masalah di masyarakat.
Video yang viral ini, salah satunya diposting oleh akun @folkshitt, memperlihatkan cuplikan dari sebuah stasiun TV Indonesia.
Dalam video itu, sang ayah terlihat mengukur jarak dari rumahnya ke sekolah dengan menggunakan sebatang kayu.
Tanpa merasa malu, pria tersebut terus mengukur hingga mencapai tembok gerbang SMA Negeri 3 Bogor.
Menurut perhitungan manualnya, jarak dari rumahnya ke sekolah hanya sekitar 702 meter.
Sayangnya, anaknya dinyatakan tidak lulus pada PPDB tahap 1 yang diadakan pada 3 Juni 2024 lalu.
"Saya ingin memastikan, bahwa rumah saya dengan sekolah itu, jika ditempuh hanya 10 menit, yang artinya tidak berjauhan dengan sekolah", kata Billy Andhriyaksa selaku orang tua murida yang tak diterima pada sistem PPDB.
Pria tersebut juga mengungkapkan kekecewaannya dengan sistem yang diberlakukan bagi para siswa yang ingin melanjutkan sekolah dengan jalur tersebut.
"Saya juga ingin memastikan, apakah kami masyarakat sekitar sini, masih mempunyai hak untuk menyekolahkan anak kami di sekolah tersekat atau tidak. Ternyata sistem (PPDB) ini sama sekali membuat kami merasa tidak punya keadilan" curah Billy.
Selain pria tersebut, beberapa orang tua wali murid lainnya diketahui juga mengalami hal yang sama.
Mereka merasa kecewa dengan pihak sekolah, karena anak mereka telah sesui prosedur bersaing dengan peserta PPDB lain yang diduga menumpang KK (Kartu Keluarga).
Sementara itu pihak sekolah menyatakan, peserta yang menumpang KK, dianggap tidak bertentangan dengan perautran atau syarat PPDB, asalkan telah tercatat selama lebih dari 1 tahun.
"Keluhan tentang jarak yang sudah saya dengar setelah ada keluhan dari para orang tua wali, sebenarnya itu memang diluar dari kuota kami yang hanya menerima 160 orang siswa dalam sistem Zonasi pada tahun ini", ungkap Dedi Des Nurmahdi selaku Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bogor.
Hingga kini video aksi orang tua siswa ukur jarak ke sekolah pakai meteran tersebut sudah menyita perhatian netizen.
Tak sedikit netizen yang memberikan komentar beragam soal PPDB jalur zonasi yang dinilai kontroversial.
Sejumlah netizen pun curiga banyaknya kecuringan dalam sistem PPDB zonasi tersebut.
Ada juga netizen yang menyarankan agar pemerintah kembali memberlakukan sistem nilai.
Berikut beragam komentar netizen:
"Masih mending lewat Nem atau nilai murni UN.. Terbukti kualitasnya di sekolah.. banyak sekolah favorit yg dari dulu terkenal ketat persaingannya, setelah adanya zonasi jadi menurun kualitas anak didiknya.. ini dirasakan semua guru.. namun apapun itu semoga ada jalan keluar yang bisa menjadi solusi saat ini.. semoga pendidikan Indonesia secepatnya menjadi lebih baik lago"
"Orangtua yg melakukan kecurangan dan sekolah ikut juga menerima kecurangan, kasian anaknya pak, dia sekolah udah gak halal, ilmunya gak berkah... Sekolah dimanapun sama bagusnya, cuma gara2 gak di sma favorit jd berlaku curang"
"Luar biasa perjuangan org tua utk menyekolahkan anaknya.. Semangat Bapak2," tulis beragam komentar netizen.
"Lah emang ga ada sosialisasi penghitungan jarak itu ditarik secara garis lurus? Gunanya google maps apa dong"
"PPDB Zonasi jadi ajang jual beli bro, banyak kasusnya di daerah gue dari tahun lalu".
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.