TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang babysitter diringkus Tim Delta Resmob Polresta Manado lantaran diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Taman Sari Cluster New Bunaken, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pelaku diketahui wanita berinisial MS (25) warga Kabupaten Gorontalo.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, dalam keterangannya pada Senin (24/6/2024) mengatakan, setelah mencuri perhiasan pelaku meminta izin kepada majikannya untuk pergi ke warung.
Namun pelaku justru melarikan diri ke kampung halamannya di Gorontalo.
Setelah kepergian MS, korban menyadari bahwa sebuah iPad, sandal Crocs, serta perhiasan emas seberat 80,2 gram telah hilang.
Korban baru mengetahui keberadaan perhiasan tersebut setelah mendapatkan informasi dari rekan pelaku yang juga bekerja sebagai babysitter.
"Informasi ini menyebutkan bahwa MS mencoba menjual perhiasan emas tersebut. Setelah mendengar kabar ini, korban segera memeriksa koleksi perhiasannya dan mendapati bahwa barang-barang tersebut telah hilang," jelasnya.
Atas kejadian itu, sang majikan langsung melaporkan masalah ini ke Mapolresta Manado.
Dalam upaya melacak dan menangkap pelaku, Tim Delta Resmob Polresta Manado langsung menuju Gorontalo setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Terungkap Ini Alasan Beby Tsabina Mantap Dinikahi Rizki Natakusumah, Singgung Rasa Saling Menghargai
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok Selasa 25 Juni 2024, 23 Wilayah Waspada Hujan dan Angin Kencang
Berkat koordinasi yang baik dengan Polres Gorontalo, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Batudaa Pantai, Kelurahan Biluhu Timur, saat berada dalam kendaraan sewaan.
"Pelaku kini sudah diamankan dan kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," kata Agus.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.