Polsek Malalayang

Polsek Malalayang Manado Sulawesi Utara Tangkap Pria yang Bikin Keributan dan Pengrusakan di Kos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jojon, pria yang berdomisili di Pakowa, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara ditangkap Polsek Malalayang lantaran bikin orang dan pengrusakan di sebuah tempat kos di Kota Manado.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim opsnal Polsek Malalayang menangkap pelaku keributan dan pengrusakan yang disertai dengan pengancaman menggunakan senjata tajam di sebuah tempat kos.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang, AKP Imelda Sonu, membenarkan penangkapan ini.

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Call Centre pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 03.55 WITA," Katanya, Jumat (21/6/2024).

Ini juga seiring dengan laporan aduan nomor 200/VI/2024/Spkt MIllyg pada 21 Juni 2024.

Jojon, Terduga pelaku yang diamankan merupakan pria berdomisili di Pakowa, Kecamatan Wanea.

"saat ini dia masih di Polsek," katanya.

Tim opsnal yang dipimpin oleh Katim Brigadir Joy Manalis dan Brigadir Misdi melakukan penangkapan ini dengan cepat dan tepat, sesuai dengan laporan yang diterima.

"Saat ini tim opsnal masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut," ujarnya.

Penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan respons cepat dari Polsek Malalayang dalam menangani laporan warga serta menjaga keamanan di wilayah hukumnya. (pet)

Berita Terkini