Bitung Sulawesi Utara

Calon Siswa yang Masuk SMAN 2 Bitung Sulawesi Utara Tidak Boleh Bertato dan Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelaksanaan pendaftaran siswa baru di SMAN 2 Bitung

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Bitung, Sulawesi Utara sudah melalui tahap penerimaan dan verifikasi.

Menurut Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Bitung Maxy Awondatu, sebanyak 320 calon siswa yang mendaftar.

"Jadi tahap selanjutnya, menunggu penetapan nama-nama siswa yang diterima," kata Maxy Awondatu, Jumat (21/6/2024).

Lanjutnya proses PPDB di SMAN 2 Bitung tahun 2024, belangsung sejak tanggal 1 sampai 18 Juni 2024 secara online.

Ada kuota 10 rombongan belajar (rombel) untuk siswa baru kelas X atau kelas 1 di SMAN 2 Bitung.

Di mana setiap rombel, terdiri dari 32 orang siswa sehingga total keseluruhan ada 320 orang siswa baru di sekolah yang beralamatkan di jalan Siswa Kecamatan Madidir Bitung.

Sementara itu menurut Ketua Panitia Pelaksana PPDP SMAN 2 Bitung Billy Lukas, makanisme penerimaan terdiri dari beberapa jalur.

"Jalur zonasi 160 orang, jalur afirmasi 48 orang, jalur prestasi 96 orang dan jalur pindah tugas orang tua 16 orang," jelas Billy Lukas.

Dalam proses PPDB, ada beberapa dokumen yang wajib di masukkan calon siswa.

Satu diantaranya surat pernyataan siswa tidak terlibat tindak pidana narkoba dan tidak bertato.

P2P

Dokumen yang yang di perlukan (Wajib) :

  • - Akte Kelahiran
  • - Kartu Keluarga
  • - Ijasah/Surat Keterangan Lulus
  • - Surat Pernyataan Orang Tua (siswa tidak terlibat tindak pidana narkoba dan bertato)
  • - Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

Dokumen tambahan untuk :

  • Jalur Afirmasi berupa kartu PIP/KIP/PKH/KKS
  • Jalur Prestasi berupa Surat Keterangan Nilai Rapor dan Piagam Penghargaan, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua berupa Surat atau SK
  • Tugas Orang Tua

Berita Terkini