"Berawal ada suara musik keras di dalam kamar hotel, kemudian kita meminta manager hotel untuk buka dan ditemukan 18 orang tersebut," terangnya.
"Diduga ada yang mengkoordinir mereka untuk bersembunyi ke kamar tersebut selama pemeriksaan di tempat karaoke atau Tempat Hiburan Malam (THM)," imbuhnya.
Kombes Sabana menegaskan pihaknya berjanji akan terus melaksanakan razia rutin terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Banjarmasin.
"Kita akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran umum maupun penyalahgunaan narkotika dilakukan semua orang," pungkasnya.
Kapolres Kombes Sabana menegaskan jika seluruh anggota kepolisian tersebut akan ditindak sesuai aturan dan kode etik Polri.
"Jadi aturan harus kita tegakan sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” tegasnya.
Sudah 4 Anggota Polisi di Pecat
Tindakan tegas akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalsel, terhadap personel kepolisian yang terjerat kasus.
Diketahui, sepanjang tahun 2022 saja, Bidpropam Polda Kalsel sudah menangani 38 kasus pelanggaran dan sebanyak 32 sudah diselesaikan, tinggal sisa 6 pelanggaran yang masih berproses.
Kemudian, pada tahun 2023, Polda Kalsel telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap empat anggotanya yang melakukan pelanggaran berat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com