Namun dia terjerat Kasus pelanggaran HAM Timor, yang membuatnya saat itu telah menjabat sebagai Mayor Polisi harus rela turun menjadi Kapten Polisi.
Setelah masalah tersebut, Tewu dipindahkan ke Kasatserse Narkotika Ditserse Polda Metro Jaya.
Pada tahun 2001, Carlo Tewu sukses mengungkap kasus pembunuhan Hakim Agung Saifudin Kertasasmita.
Peristiwa pembunuhan Syafiuddin terjadi di waktu yang sama pada saat Polda Metro Jaya sedang memburu Tommy melalui tim khusus.
Hal ini memunculkan dugaan yang kuat bahwa Tommy merupakan otak dari pembunuhan itu. Pada 6 Agustus 2001, dugaan tersebut terbukti setelah penyidik menemukan senjata api, bahan peledak, dan dinamit dari rumah yang disewa Tommy di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pada 7 Agustus 2001, tim kepolisian berhasil menangkap dua pria penembak Syafiuddin.
Mereka adalah Mulawarman dan Noval Hadad.
Keduanya mengaku membunuh atas perintah Tommy dengan bayaran senilai 100 juta rupiah.
Usai kasus tersebut terpecahkan, nama Carlo Tewu semakin terkenal dan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.
Saat masih berada di Ditserse Polda Metro Jaya, Tewu juga berhasil menangkap gembong teroris Imam Samudra.
Karier Tewu dalam kepolisian cepat melesat berkat prestasi yang dicapainya.
Tahun 2001, Tewu yang merupakan anggota Tim Kobra beserta yang dipimpin Jenderal Tito Karnavian berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra Presiden Soeharto.
Tommy yang akhirnya tertangkap pada akhir November kemudian dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Berkat sukses menangkap Tommy, Carlo Tewu termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa.
Carlo Tewu juga termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung dalam tim Ditserse Polda Metro Jaya, yang menangkap teroris Imam Samudra di Pelabuhan Merak, Banten, 21 November 2002.
Selain itu, Carlo Tewu juga pernah menangkap Panglima Front Pembela Islam (FPI), Machsuni Kaloko dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, di kawasan Monumen Nasional (Monas).
4. Dicky Daantje Atotoy
Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Dicky Daantje Atotoy adalah seorang Purnawirawan Polri.
Ia lahir di Manado, Sulawesi Utara, 4 Desember 1957.
Dicky Daantje Atotoy merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) 1982.
Di kepolisian ia berpengalaman dalam bidang brimob.
Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Dicky Daantje Atotoy menikah dengan Ny. Winda Restati.
Dari pernikahannya itu mereka dikarunia dua anak.
Anak-anaknya itu mereka beri nama Rieno Octora Atotoy dan Rieva Laurentina Atotoy.
Dicky Daantje Atotoy telaha malang melintang di dunia kepolisian.
Ia pernah menjadi Danton Brimob Polda Metro Jaya.
Kemudian ia juga pernah menjabat Wakapolres Toli-Toli.
Selain itu Dicky juga pernah menjadi Kapolres Surakarta pada 2000-2001.
Bahkan ia juga pernah menjadi Irwasda Polda Jawa Tengah.
Pada 2014 ia diangkat menjadi Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Wairwasum) Polri.
Wairwasum Polri merupakan jabatan yang ia pegang sebelum akhirnya pensiun pada 2016.
5. Erald Dotulong
Erald Dotulong merupakan Mantan Kapolda Sulawesi Utara Periode (2001-Maret 2002).
Gebrakan spektakuler Erald Dotulong sebagai kapolda Sulut ketika dia memecat tiga polisi di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara karena melakukan berbagai tindak pidana.
6. John Lalo
John Lalo merupakan Mantan Kapolda Sulawesi Utara Periode (Oktober 2002-Juli 2004)
John Lalo merupakan putra daerah yang menjadi kapolda ketiga di Polda Sulut.
Sebelumnya Lalo menjabat Kapolda NTT yang bertipe ‘B’ pada Juni 2000.
7. Alexius Gordon Mogot
Alexius Gordon Mogot merupakan Mantan Kapolda Sulawesi Utara Periode (Juni 2005 - Juni 2006).
Gordon lahir pada tanggal 14 Juli 1950.
Dia adalah alumni Akpol lulusan tahun 1973, satu angkatan dengan mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto.
Brigjen Pol. Drs. Alexius Gordon Mogot Msi dipromosikan menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri.
Gordon berkarir di kepolisian dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri (Juni 2006-Juni 2008) itu meninggalkan seorang istri dan dua orang putri.
Mantan Kadiv Propam Propam Polri Irjen Pol (Purn) Gordon Mogot wafat dalam usia 62 tahun, Minggu (24/6/2012).
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini