Bitung Sulawesi Utara

Pulahan Ribu Sertifikat Tanah di Bitung Sulawesi Utara Belum Terpetakan, Ini yang Bakal Terjadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor ATR/BPN Bitung Sulut Budi Tarigan, jelaskan tentang bidang tanah yang belum terpetakan mencapai 24 ribu lebih sertifikat.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 24.769 sertifikat tanah sudah terbit, namun lokasinya belum terpetakan di kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Keadaan ini sangat berpotensi menimbulkan sertifikat ganda ataupun tumpang tindih sertifikat, sengketa batas bidang tanah.

Selain itu, sertifikat yang belum terpetakan juga belum dapat memperoleh layanan pertanahan.

Hal ini sebagaimana diutarakan Kepala Kantor ATR/BPN Bitung Sulut, Budi Tarigan saat sosialisasi pencegahan sengketa tanah, konflik dan perkara, Rabu (5/6/2024).

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan tentang aplikasi sentuk tanah, guna memastikan bidang tanah yang belum terpetakan bisa terpetahkan.

Selain pakai aplikasi sentuh tanah, bisa juga melalui lokasi validasi di kantor ATR/BPN Bitung. Dengan membawa foto copy sertifikat dan titik koordinat.

"Untuk pengutusan pemetaan bidang tanah, tidak di punggut biaya alias gratis," kata Kepala Kantor ATR/BPN Bitung Budi Tarigan, Rabu (5/6/2024).

Budi menjelaskan, 24.769 sertifikat tanah belum terpetahkan sejak 1960an hingga 2017 karena beberapa faktor.

Mulai dari keterbasan teknologi, sumber daya manusia, sarana prasarana.

Lanjutnya, bidang-bidang tanah yang belum terpetahkan di BPN ada istilahnya.

Seperti KW 456 atau kualitas 456, data tektualnya ada, misalkan luasannya 300 tetapi gambarnya tidak ada.

Kedua KW atau kualitas 5, gambarnya atau grafikalnya ada tetapi luasnya tidak ada.

Misalkan, bentuk atau gambar bidang tanahnya segitiga atau prisma tapi luasnya berapa, tidak ada.

Ketiga kualitas (KW) 6, tekstualnya gambar tidak ada hanya ada namanya.

Dengan kondisi ini, dibutuhkan kolaborasi dengan pemilik tanah serta semua pihak untuk dilakukan pemetaan.

Pihaknya imbau warga Bitung atau di luar sana, yang punya tanah di Bitung cek sertifikatnya apakah sudah terdaftar, sudah terpetakan atau belum.

Adapun secara Nasional, dari 93 juta sertifikat ada sekitar 15 juta yang belum terpetakan.

Dan Bitung Sulut, termasuk tinggi presentasenya 30 persen bidang tanah yang belum terpetakan.

Berita Terkini