Pembunuhan di Deliserdang

Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang, 11 Tahun Tak Terungkap

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pembunuhan

Informasi yang dihimpun peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 12 Mei 2013.

Kasus ini sempat menggemparkan karena pelaku menghabisi nyawa 3 orang dalam satu malam.

Korban dibunuh secara strategis di dalam rumahnya.

Sempat ada dugaan kalau pelaku adalah orang yang cukup mengenal dekat keluarga korban. 

"Lihat kasus Vina bisa diungkap lagi di TV sama polisi ya saya juga sebagai keluarga korban ya mau juga agar kasus pembunuhan kakak saya dan keluarganya ini bisa diungkap lagi. Dalam pikiranku kalau ada yang bantu viralkan lagi kasus ini ya mungkin bisa terungkap lagi kalau polisi mau, "ujar Sayful alias Gogon keluarga korban. 

Gogon merupakan warga Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe. Usahanya agar polisi bisa menangkap pelaku sudah dari dulu dilakukannya.

Beberapa tahun lalu Gogon sempat berulang kali ke Polda Sumut untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan termasuk ke Polresta Deli Serdang.

Karena sudah beberapa kali ganti Kapolda dan Kapolres, kasus pembunuhan keluarga kakaknya ini semakin tak jelas.

Ia pun mengaku sudah tidak sanggup lagi untuk bolak balik ke Polda dan Polresta. 

"Aku sekarang sudah nggak kerja di kantor Desa lagi (sempat jadi perangkat desa) cuma pedagang kecilnya bang. Kan kalau mau pergi-pergi itu perlu biaya juga (untuk ongkos). Kan jauh juga dari kampung kami ini jadi nggak mau lagi aku kayak dulu ke Polda atau ke Polres," kata Gogon. 

Gogon mengaku sebenarnya dirinya pernah dalam tidur dimimpiin oleh abang iparnya Patar Ginting.

Dalam mimpinya itu abangnya itupun sempat menunjukkan muka pelaku yang terlibat dalam pembunuhan.

Ia menyebut orang yang ditunjuk dalam mimpi adalah orang yang juga ia kenal. 

"Ada dua orang yang ditunjuk waktu mimpi itu satu aku kenal dan satu lagi tidak. Jadi yang nyuruh sama eksekutor ini aku yakin beda," kata Gogon. 

Dari catatan www.tribun-medan.com Gogon juga sempat mengadukan kasus ini kepada Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Pada tahun ini 2018 itu Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kapolda Sumut. 

Untuk saat ini rumah korban di Desa Suka Mulia Hilir pun sudah tidak ada yang menempati.

Kondisinya sudah semak belukar karena memang tidak ada yang merawat.

Sejak kejadian rumah tidak lagi berpenghuni.

(dra/tribun-medan.com).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Terkini