TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.
Febrie Adriansyah adalah Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus ( Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung), Febrie Adriansyah.
Berikut ini daftar harta kekayaan Febrie Adriansyah, dikutip Tribunmanado.co.id dari elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan data eLHKPN yang diakses pada Sabtu (25/5/2024) pukul 18.00 Wita, Febrie Adriansyah melaporkan harta kekayaannya pada 28 Februari 2023 untuk tahun periodik 2022.
Laporan harta kekayaan tersebut dilaporkan saat Febrie menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.
Dari laporan tersebut diketahui, Febrie Adriansyah memiliki total harta kekayaan senilai Rp 6.360.108.742.
Tercatat, Febrie Adriansyah memiliki tiga bidang tanah serta satu bidang tanah disertai bangunan senilai Rp 4.023.346.000.
Ia juga melaporkan harta jenis alat transportasi dan mesin berupa tiga unit mobil, yakni Honda HR-V RU5, Toyota L-Cruis Parado, dan Peugeot New 2008 senilai Rp 1.332.000.000.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Febrie Adriansyah, seperti yang tertera pada Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
I. DATA PRIBADI
1. Nama : Febrie Adriansyah
2. Jabatan : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
3. NHK : 16987
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.023.346.000
1. Tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 2.308.250.000.
2. Tanah seluas 652 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 597.232.000.