TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Gresik, Jawa Timur, Selasa (21/5/2024).
Insiden kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor.
Akibat insiden kecelakaan itu satu orang tewas.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di ruas Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Menjadi korban dalam insiden kecelakaan itu yakni Velya Elny Lukita Sari berusia 24 tahun.
Korban berasal dari Desa Sukomulyo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat wanita muda mengendarai sepeda motor Honda Vario S 5782 FFC melaju dari arah barat menuju timur (Lamongan ke Gresik) dengan kecepatan sedang.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman serta tidak memerhatikan arah depan dengan jelas. Sehingga membentur kendaraan sepeda motor Honda Supra X nopol S 5667 JAF yang berhenti di sisi kiri jalan," papar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina.
Diketahui pengendara Supra X itu bernama Ali Shodikin, berusia 47, warga Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Kendaraannya berhenti di sisi utara jalan menghadap timur, searah dengan korban.
Akibat benturan tersebut, korban Velya Elny terjatuh ke sisi kanan.
"Pada saat bersamaan, melintas kendaraan mobil penumpang tidak dikenal yang melaju searah dari barat ke timur. Sehingga terjadi benturan dan kecelakaan lalu lintas," tukasnya.
Velya Elny pun mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Korban dinyatakan meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit. Sementara identitas mobil penumpang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di Gresik beberapa hari lalu.
Terjadi kecelakaan maut di Gresik, Jawa Timur (Jatim), tepatnya di ruas Jalan Raya Duduksampeyan, Selasa (21/5/2024).
Akibat kecelakaan yang melibatkan dua motor dan satu mobil ini, pengendara motor bernama Velya Elny Lukita Sari (24), asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, tewas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario S 5782 FFC melaju dari arah barat menuju timur (Lamongan ke Gresik) dengan kecepatan sedang.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman serta tidak memperhatikan arah depan dengan jelas. Sehingga membentur kendaraan sepeda motor Honda Supra X nopol S 5667 JAF yang berhenti di sisi kiri jalan," papar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina.
Diketahui pengendara Supra X itu bernama Ali Shodikin (47), warga Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Kendaraannya berhenti di sisi utara jalan menghadap timur, searah dengan korban.
Akibat benturan tersebut, korban Velya Elny terjatuh ke sisi kanan.
"Pada saat bersamaan, melintas kendaraan mobil penumpang tidak dikenal yang melaju searah dari barat ke timur. Sehingga terjadi benturan dan kecelakaan lalu lintas," tukasnya.
Velya Elny pun mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut.
Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Sementara identitas mobil penumpang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.
Telah tayang di TribunJatim.com
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI