Pembunuhan di Minahasa

Akhirnya Terungkap Motif Suami Bacok Istri di Minsel Sulut, Apa yang Terjadi di Ranjang Jadi Sebab

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pelaku dan korban saat dirawat di rumah sakit Cantia Tompasobaru Minsel Sulawesi uTARA

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kebupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara, Jumat (3/5/2024) hingga hari ini menghebohkan warga Sulut.

Seorang istri bernama Indah Tompunu terinformasi menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendirinya.

Padahal, kondisi Indah Tompunu masih juga dalam proses pemulihan usai melahirkan anak keduanya.

Sementara itu Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus ketika dikonfirmasi sudah membenarkan peristiwa tersebut.

Kini terungkap penyebab sang suami membunuh Indah Tompunu.

Ya ternyata hanya gara-gara dengar igauan istrinya di ranjang, suami di Minahasa Selatan Sulawesi Utara bacok istri yang sedang tidur pulas.

Seorang pria berinisial RL (26) membacok istrinya, Indah Tompunu  (24) hingga meninggal diduga karena cemburu.

Tak hanya istri korban, pelaku juga menganiaya mertua laki-lakinya inisial JT (48) menggunakan parang.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan tersangka pembunuhan istri dan penganiayaan ayah mertua RL (26)
Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri R Sitorus mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan Bhabinkamtibmas terkait kejadian tersebut.

“Untuk motifnya sementara akibat masalah keluarga,” ujar Feri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2024).

Saat ini, JT masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cantia Tompasobaru, Tomohon, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara akibat penganiayaan pelaku.

Kronologi kejadian

Feri menjelaskan, kejadian bermula saat RL bersama RT pulang ke rumah usai menghadiri acara di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Setelah sampai di rumah, tersangka dan korban beristirahat di kamar sambil menidurkan anak mereka.

Lalu sekitar sekitar pukul 04.00 Wita, RL sedang berusaha untuk tidur. Dalam posisi tersebut, RT dan anaknya sudah tertidur lelap.

“Saat akan tidur, tersangka tak sengaja mendengar istrinya mengigau sambil berkata "Nda usa keluar pi kerja di Bolsel,” ungkap Feri.

Tersangka lalu membunuh istrinya karena mengira bahwa igauan istrinya keluar karena selingkuh dan RL emosi mendengarnya.

“Setelah membunuh istrinya, tersangka keluar dari rumah dengan membawa parang menuju ke rumah mertuanya, JT,” kata Feri.

Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari warga sekitar pada pukul 06.00 Wita dan segera menuju lokasi.

Setelah beberapa saat kemudian, anggota Polsek Tompaso Baru atas nama Brigadir Indra Manimpurung langsung mengamankan tersangka.

Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Temboan Minsel Ditangkap Polisi, Istri Meninggal

Kasus penganiyaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara, itu terjadi pada Jumat pagi (03/05/2024), sekitar pukul 04.30 Wita.

Kejadian penganiayaan ini dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan mertuanya sendiri.

Akibatkan kejadian ini sang istri meninggal dunia serta mertua mengalami luka berat.

Baca juga: BREAKING NEWS : Viral Suami Bunuh Istri di Desa Temboan Minsel Sulawesi Utara

Diketahui tersangka lelaki berinisial RL alias Refrain (26), warga Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, sedangkan korban perempuan Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48) mertua tersangka.

Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus, SIK MH mengatakan keterangan awal diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka RL (Refrain) menggunakan sajam jenis parang.

"Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong di bagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru.

Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru," ujar Kapolres Minsel.

Kata Kapolres kasus penganiyaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.

"Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tutur Kapolres Minsel.

(Kompas.com/Laksmi Pradipta Amaranggana).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Berita Terkini