Polres Bitung

Tak Kabulkan Keinginan Pacar Berhubungan Badan, Perempuan di Bitung Sulut Diancam Pakai Sajam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi tangkap pelaku Sajam di Bitung

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lagi, kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan terjadi di Kota Bitung Sulut.

Seorang perempuan AVS usia 24 tahun, korbannya.

Pelaku, JS (24) yang merupakan pacar dari korban.

Baca juga: 2 Kasus Sajam Menonjol dalam Sepekan di Bitung Sulawesi Utara: Panah Wayer dan Samurai

Dalam aksinya, pelaku diduga kerap melakukan pengancaman ke pacarnya (korban) pakai senjata tajam (sajam).

"Jadi pelaku itu, ketika ingin apa saja termasuk berhubungan badan, jika tidak di turuti korban diancam pakai sajam. Bahkan diancam akan dibunuh," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi membenarkan kejadian, Sabtu (4/5/2024).

Tak hanya sekedar mengancam, dari pengakuan korban kepada polisi, pelaku pernah mengitis kaki kanan korban dan mengalami luka sayatan.

Atas perbuatan tersebut, korban diselimuti rasa takut.

Terkini perbuatan pelaku, kepada korban terjadi Sabtu (4/5/2024) jam 02.35 wita di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Bitung Sulut.

Pelaku berhasil di tangkap berapa menis setelah kejadian, oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung di rumahnya Kelurahan wangurer baret KexMatan Madidir Bitung.

Menyusul laporang yang dilayangkan korban ke pihak kepolisian.

Polisi juga mengamankan sajam milik pelaku, yang dkpakai untuj ancam korban.

Lalu pelaku dan barang bukti digelandang me Mapolres Bitung, diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lanjut.

Berita Terkini