Ketiganya masih anak di bawah umur.
Mereka diamankan dengan didampingi oleh dua kepala lingkungan dari Kelurahan Mapanget Barat.
Para pelaku diketahui adalah AS (16), CP (16) dan KM (15).
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, ketika dikonfirmasi sudah membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami pihak kepolisian juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini," jelasnya.(Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.