Kecelakaan maut tersebut melibatkan satu unit sepeda motor nopol DT 5933 EA dan truk 6 roda nopol DT 8226 UE pada Rabu (24/4/2024) pagi, sekira pukul 07.15 Wita.
Kapolsek Onembute IPDA La Ode Anti mengatakan akibat kecelakaan tersebut, satu korban seorang perempuan yakni pengendara motor berinisial A (47) meninggal dunia di tempat.
IPDA La Ode Anti menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika truk dengan nopol DT 8226 UE yang dikemudikan pria inisial S (44) bergerak dari arah Kendari menuju Kolaka.
Saat melintas di Desa Kumapo Kecamatan Onembute, tiba-tiba pengendara motor dengan nopol DT 5933 EA berinisial A (47) bergerak dari arah berlawanan yakni Kolaka menuju Kendari, langsung memotong jalan.
"Tabrakan pun terjadi, pengemudi motor dilaporkan tewas di lokasi kejadian," ucapnya.
Sementara pengemudi truk alami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Dikutip dari berbagai sumber, setidaknya ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di TribunnewsSultra.com danĀ TribunnewsSultra.com