TRIBUNMANADO.CO.ID - Sungai di Desa Borgo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), bak tempat pembuangan akhir (TPA).
Pasalnya, sungai tersebut dipenuhi sampah plastik yang dibuang oleh warga Desa Buku, Belang, dan Borgo, selama bertahun-tahun lamanya.
Bahkan sampah plastik tersebut sudah ada sejak tahun 2015 di sungai Desa Borgo.
Beberapa warga saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin 22 April 2024 mengatakan mereka tak ada pilihan lain.
Menurut warga tak ada mobil pengangkut sampah yang datang di desa mereka.
"Kami mau buang kemana? Sedangkan pemerintah tak siapkan truk sampah," kata Hutriah salah satu warga.
Ia mengatakan untuk menjangkau TPA yang disiapkan pemerintah sangatlah jauh.
Sedangkan, pemerintah sama sekali tak ada inisiatif menyiapkan truk sampah yang masuk sampai di desa.
"Jadi jalan satu-satunya banyak warga yang buang ke sungai," ucap dia.
Hal senada dikatakan oleh Mita warga lainnya.
Ia menuturkan warga membuang sampah ke sungai karena terpaksa.
"Karena pemerintah tak siapkan mobil sampah. Jadi banyak warga yang buang sampah ke sungai," ucap dia.
Dirinya berharap pemerintah bisa menghadirkan truk sampah agar warga tak lagi menjadikan sungai sebagai TPA.
"Semoga truk sampah tak hanya ada di Ibu Kota saja. Tapi sampai ke Kecamatan Belang juga," tandasnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.