TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Tarsius dan Patroli Presisi Polres Bitung tak hentinya mencegah dan menangani kerawanan di malam hri.
Pelaku kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menggunakan senjata tajam berhasil ditangkap Tim Tarsius dan Patroli Presisi Polres Bitung.
Selang Maret-April 2024, kasus menonjol yang ditangkap yaitu kasus sajam jenis panah wayer dan pisau badik.
Pada bulan Maret 2024, tim Tarsius mengamankan kasus sajam sebanyak 8.
Jumlah tersebut terdiri dari 1 kasus pencurian tabung gas LPG 3 kg, 4 pisau badik, satu samurai, empat panah wayer dan tumbak.
Bulan April 2024, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan 6 kasus sajam berupa penganiayaan 1 kasus, sajam jenis panah wayer 2 kasus dan pisau 4 kasus.
Sementara itu tim Patroli Presisi Polres Bitung berhasil mengungkap satu kasus sajam jenis panah wayer di bulan April 2024.
Seperti diketahui, Tim Tarsius dan Tim Patroli Presisi Polres Bitung kembali hadir sejak 3 Maret 2024.
Katim Tarsius Presisi Polres Bitung, Bripka Angky Koagow, mengataka kemunculan pihaknya karena Tim Tarsius mampu membuktikan menekan kejahatan atau kriminal di malam hari.
"Saat ada tim Tarsius, kasus panah wayer dengan kejahatan jalanan bisa diatasi termasuk tarkam," kata Angky.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak Mobil, Ini Kata Polisi
Baca juga: Daftar Nama-nama Anggota DPRD Kota Medan Terpilih Hasil Pemilu 2024
Pihaknya melaksanakan patroli malam hari pada pukul 00.00-06.00 Wita.
Mereka fokus pada kejahatan jalanan dan segala bentuk gangguan keamanan demi masyarakat, karena keselamatan masyarakat itu diutamakan.
Pihaknya melihat, belakangan ini semakin marak dengan adanya kasus panah wayer dan tarkam.
"Dan kehadiran kami, pernah mulai kami tekan kasus seperti itu dengan patroli rutin dan pemeriksaan gerak-gerik mencurigakan dari warga khususnya pemuda dan remaja di Bitung," kata dia.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.