TRIBUNMANADO.CO.ID - Caleg DPR RI Dapil Sulut di Pemilu 2024, Hamim Pou kini terjerat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).
Hamim Pou yang merupakan eks Bupati Bone Bolango dua periode, ditetapkan sebagai hari tersangka tepat di hari Perayaan lebaran Ketupat Gorontalo 2024.
Mantan Caleg DPR RI Sulut dari Partai NasDem ini diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos).
Lantas bagaimana sosok Hamim Pou?
Simak dalam ulasan profil lengkapnya di bawah ini, seperti dilansir dari TribunGorontalo.com.
Hamim Pou lahir pada 11 Januari 1969.
Hamim Pou merupakan Bupati Bone Bolango 3 periode yakni 2013—2015, 2016—2021 dan 2021—2024.
Pada periode pertama ia menggantikan bupati sebelumnya Abdul Haris Nadjamudin yang tersandung masalah korupsi untuk sisa masa jabatan 2010–2015.
Awalnya, ia dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt.) Bupati sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 132.75-679 tahun 2010.
Kemudina ia dilantik sebagai Bupati definitif 10 Mei 2013 oleh wakil gubernur Idris Rahim.
Tapi ternyata pelantikan ini dinilai menyalahi prosedur dan menyalahi pasal 111 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada 27 Mei 2013, ia lalu dilantik kembali oleh Gubernur Rusli Habibie. Untuk sisa jabatannya kali ini ia didampingi oleh H Mohammad Kilat Wartabone.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri 1 Talumopatu (1982)
- SMP Negeri Tapa (1985)