Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kedatangan Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou ke Lapas Gorontalo mencipta suasana haru, Rabu (17/4/2024).
Ia disambut isak tangis begitu turun dari mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Mengenakan rompi narapidana atau Napi, Hamim Pou turun dengan kondisi tangan terborgol.
Saat turun ia mencucapkan salam.
“Assalamualaikum,” ucap Hamim.
Sejurus kemudian, Bupati Bone Bolango saat ini, Merlan Uloli menyambut tubuh Hamim Pou.
Merlan Uloli pernah mendampingi Hamim Pou kala Hamim menjabat Bupati Bone Bolango.
Setelah Hamim Pou mundur untuk ikut Pemilu 2024 kemarin, Merlan Uloli ditetapkan sebagai bupati definitif.
Merlan berpakaian serba hijau, segera memeluk Hamim yang kedua tangannya terborgol.
“Semoga bapak kuat ya,” tampak suara Merlan Uloli menyemangati Hamim.
Kemudian, sejumlah kerabat kerja yang sempat bertugas pun, menyambut sosok Hamim.
Terlihat pula Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, segera memeluk Hamim Pou dengan penuh haru.
Di tengah kerabat dan rekan kerjanya itu, adapula Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma yang berpakaian korpri ikut memeluk Hamim dengan erat.
Suasana tersebut berlangsung nyaris satu menit, sebelum kemudian Hamim menghilang masuk ke dalam pintu Lapas Gorontalo.
Teriakan “Allahuakbar” pun terdengar mengiringi langkah masuk Hamim Pou ke dalam sel tahanan Lapas Gorontalo.
Teriakan ini bercampur tangisan dari para emak-emak yang mengiringi langkah Hamim.
Sebelumnya diketahui, Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/4/2024).
Penahanan terhadap Bupati dua periode itu karena terlibat dalam kasus Kerugian Negara terkait Korupsi Bantuan Sosial tahun anggaran 2011-2012.
Hamim tampak keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo mengunakan pakaian orange dengan posisi tangan diborgol.
Kasus korupsi Bansos sebelumnya sudah menetapkan tersangka kepada Hamim Pou, namun di SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Tahun 2021 kasus ini dibuka kembali setelah adanya gugatan praperadilan. (*)
• Hamim Pou Mantan Caleg DPR RI Sulut Ditahan, Terancam Hukuman Penjara Jika Terbukti Korupsi Bansos
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com