Pilpres 2024

Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Boltim Sulut yang Terpilih Periode 2024-2029 dari Semua Dapil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Boltim Sulut yang Terpilih Periode 2024-2029 dari Semua Dapil

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah daftar nama Anggota DPRD Boltim Sulawesi Utara ( Sulut ) terpilih 2024-2029.

Bagi Anda yang ingin mencari nama siapa saja caleg yang berhasil menduduki kursi Anggota DPRD Boltim di Pileg 2024 bisa Anda cek di sini.

Di artikel ini ada puluhan nama anggota Anggota DPRD Boltim yang berhasil dirangkum TRIBUNMANADO.CO.ID.

Nama-nama ini terdiri dari berbagai kader perwakilan di semua dapil yang ada di Bolang Mongondow Timur ( Boltim ).

Ya bagi Anda yang belum tahu siapa sajaAnggota DPRD Boltim 2024-2029 bisa cek namanya di artikel ini ya.

Diketahui hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Kabupaten pada Jumat (1/3/2024) diperoleh daftar 20 Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terpilih periode 2024-2029.

Hasil pleno KPU, 20 kursi legislatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sebagian besar diisi wajah-wajah baru.

Dimana dari dari 20 anggota DPRD terpilih, sebanyak 12 orang merupakan pemain baru.

Dari jumlah 20 calon legislator (Caleg) terpilih tersebut, NasDem memperoleh 8 kursi.

Sementara Demokrat 5 Kursi, PDIP 4 kursi, Gerindra, PAN dan Perindo meraih masing-masing 1 kursi.

Berikut daftar 20 anggota DPRD Boltim terpilih periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (Dapil)

Dapil 1 TUTUYAN - KOTABUNAN

1. Meykin Budiman (Nasdem)

2. Rahman Salehe (PDIP)

3. Samsudin Dama (Nasdem)

4. Kevin Sumendap (Demokrat)

5. Reevy Lengkong (Gerindra)

6. Ichsan Pakaya (Nasdem)

7. Richi Hadji Ali (Perindo)

Dapil 2 NUANGAN - MOTONGKAD

1. Abdul Kader Bachmid (Nasdem)

2. Wilken Rareho (PDIP)

3. Wahyudi Daumpung (Demokrat)

4. Toni Olola (Nasdem)

Dapil 3 MODAYAG - MODAYAG BARAT - MOOAT

1. Sadikin Bachri Mamonto (Nasdem)

2. Lucia Kristina Mokoginta (Demokrat)

3. Tony Sumaiku (PDIP)

4. Alambri Matiala (Nasdem)

5. Deisy Minarni Simbala (Demokrat)

6. Cerry Komaling (Nasdem)

7. Alisya Angelina Rondonuwu (Demokrat)

8. Medy Lensun (PDIP)

9. Candra M Walangitan (PAN)

Melansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, pengucapan sumpah janji atau pelantikan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.

Hal tersebut sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022.

Namun KPU bakal terlebih dahulu menetapkan para Caleg terpilih.

Penetapan itu dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPR jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Namun jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, maka penetapan anggota dilakukan tiga hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan MK.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini