Berita Viral

Kronologi Sampai Pria Kendari Tampar dan Ludahi Wanita Cantik, Pelaku Emosi Disebut Mirip Alien

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria pukul dan ludahi wanita di Kendari akhirnya kini sudah ditangkap polisi

Diduga pelaku memukuli wanita itu karena kesal korban menguncapkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, terduga pelaku langsung diamankan polisi usai video pemukulan itu viral.

Pria yang memukul dan meludahi wanita di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman 2,8 tahun penjara.

Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena telah menampar, memukul wajah hingga meludahi korban saat berada di restoran cepat saji di Kota Kendari, pada Jumat (8/4/2024).

Detik-detik IS dianiaya FHT (X @folkshittmedia)

Kronologi Kejadian

Sebelumnya korban IS bersama temannya R pergi ke restoran cepat saji hendak makan malam.

Tidak lama kemudian korban hendak membuat vidio untuk dirinya sendiri melalui handphone korban.

"Sehingga korban membelakangi saudari R,” katanya pada Keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (8/4/2024).

Setelah membuat beberapa vidio, korban kemudian membalikan badan ke arah R.

Korban melihat pelaku sudah ada di belakang korban, tepatnya di samping R.

"Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata aneh,” jelasnya.

Pelaku mendengar perkataan korban tersebut dan tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban yakni, bibir, dan kepala korban, kemudian saat itu R melerai, setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban,” jelasnya.

Viral di Medsos

Dalam video yang beredar, salah satu diunggaah akun X @Folkshitt, yang memperlihatkan seorang wanita mengenakan baju bermotif batik berwarna merah tengah merekam dirinya.

Halaman
123

Berita Terkini