"Pemeriksaan SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kami blokir," kata Kuntadi.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan lantaran diduga mengetahui kasus yang menjerat Harvey Moeis.
"HM (Harvey Moeis) sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Kuntadi.
"Kami masih meneliti rekening yang kami blokir melalui pemeriksaan SD," lanjutnya.
Kuntadi membantah jika dirinya mengeluarkan statement terkait dugaan keterlibatan tiga artis tersebut.
"Siapa bilang? Kita tidak pernah ada statement itu, kita ikuti saja prosesnya," ujar Kuntadi dikutip dari Tribun Wow, Kamis (4/4/2024).
"Tidak perlu mengandai-andaikan tidak perlu berasumsi. Semua berdasarkan alat bukti yang ada," sambungnya.
"Saya tidak pernah mengeluarkan statement itu," tambahnya.
Namun, saat ditanya soal adanya nama pejabat yang terlibat, Kuntadi mengatakan masih dalam proses penelusuran.
"Nanti kita lihat kita masih menelusuri," jawab Kuntadi.
Saat ini, penyidik Kejadung sudah menetapkan 16 orang tersangka kasus yang merugikan lingkungan Bangka Belitung senilai Rp 271 triliun.
Dari 16 tersangka, 3 di antaranya petinggi PT Timah Tbk, dan sisanya 13 tersangka dari kalangan swasta atau pengusaha.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan jumlah tersangka masih sangat mungkin akan bertambah seiring dengan berlanjutnya penyidikan.
"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.
Ketut juga memastikan sudah mengantongi dan merunut nama-nama pesohor yang dijadikan target.