Pilpres 2024

Pantas Mahfud MD Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sebut Paslon 03 Belum Pasti Kalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantas Mahfud MD Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sebut Paslon 03 Belum Pasti Kalah

Menurut Mahfud, bukan mustahil untuk membatalkan hasil Pemilu yang dianggap curang.

Beberapa negara seperti Kenya, Bolivia, Thailand, dan Ukraina disebutnya telah membatalkan hasil Pemilu karena dugaan adanya kecurangan.

Kubu Ganjar-Mahfud Desak Paslon 02 Didiskualifikasi

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang.

Todung mengatakan, pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK dilatarbelakangi terjadinya nepotisme dan abuse of power.

Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Karena itu, untuk memastikan demokrasi tetap berjalan, MK harus mengambil langkah tegas.

Di antaranya dengan mendiskualifikasi Prabiwi-Gibran dalam Pilpres 2024.

Todung menyebut Prabowo-Gibran menjadi sumber nepotisme yang terjadi selama Pilpres 2024 ini.

Selanjutnya, kubu 03 juga mendesak agar pemungutan suara ulang dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.

Sementara itu, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut pihaknya telah melengkapi syarat-syarat administrasi pendaftaran perselisihan hasil pemilu umum (PHPU).

"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius, Jumat (22/3/2024) dikutip dari wartakotalive.com.

Dalam gugatan ini, kubu Ganjar-Mahfud akan berfokus pada dalil telah terjadinya pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Untuk memperkuat gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud telah menyiapkan sejumlah saksi hingga daftar bukti yang akan dibawa ke persidangan.

"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Berita Terkini