Kejadian berawal saat oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).
Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.
Aiptu FN langsung mengarahkannya menembak ke korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.
Setelah itu, Aiptu FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.
Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau ke arahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.
Kemudian keduanya langsung di bawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.
Diduga Menunggak Cicilan Mobil
Aiptu FN diketahui sebagai anggota Sabhara anggota Polsek Lubuklinggau Selatan, Sumsel.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang rekan korban bernama Bandi.
Bandi mengaku rekannya dengan oknum polisi bertemu tidak sengaja di Jalan POM IX Palembang.
Ia mengaku rekannya sudah menemui oknum polisi secara baik-baik, namun pelaku malah marah-marah.
"Sudah ditemui secara baik-baik tapi pelaku malah marah-marah," kata dia.
Bandi mengaku oknum polisi sempat menembakan senjata api diduga jenis softgun yang ia miliki ke arah salah seorang korban Dedi.
Tapi beruntung tembakan oknum polisi meleset.
Sementara itu korban Robert mengaku mobil Avanza warna putih pelaku menunggak pembayaran sejak tahun 2022 hingga sekarang.