Pilpres 2024

Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 34 Provinsi dan Luar Negeri, Prabowo-Gibran Melejit AMIN Menyusul

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dari 34 provinsi dan luar negeri

Terdapat tiga lembaga survei yang telah merampungkan hasil quick count di antaranya LSI Denny JA, CSIS, dan Populi Center.

Ketiganya pun menempatkan paslon Prabowo-Gibran unggul telak atas Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Diketahui dari LSI Denny JA, Prabowo-Gibran dinyatakan unggul dengan angka 58,47 persen, Anies-Muhaimin 24,98 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,55 persen.

Sementara lembaga survei CSIS, Prabowo-Gibran memperoleh suara 58,2 persen, Anies-Muhaimin 24,9 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,8 persen.

Kemudian dalam survei Populi Center, pasangan Prabowo-Gibran juga unggul dengan suara 59,08 persen.

Lalu disusul pasangan Anies-Muhaimin dengan suara 25,06 persen, dan Ganjar-Mahfud 15,86 persen.

Menilik hasil rekapitulasi suara, data kawalpemilu 2024, dan quick count, suara Prabowo-Gibran menunjukan berada pada angka 58 persen lebih.

Sementara suara Anies-Muhaimin berada pada kisaran 23-25 persen, dan Ganjar-Mahfud berada di angka 16-17 persen.

Tentunya hal ini karena belum masuknya suara dari empat provinsi, termasuk suara Jawa Barat yang merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak secara nasional.

Tunggu Hasil Rekapitulasi 4 Provinsi

Saat ini tinggal menunggu hasil rekapitulasi suara nasional dari 4 provinsi yakni Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua Induk.

"Hari ini kami rencanakan untuk melanjutkan pleno rekapitulasi nasional secara terbuka untuk empat provinsi yang belum," kata Anggota KPU RI, August Mellaz di kantornya, Selasa (19/3/2024).

Hingga saat ini, pihak KPU Provinsi Jawa Barat dan Maluku telah tiba di Jakarta dan akan segera diplenokan

Sementara dua sisanya direncanakan baru tiba nanti malam.

Mellaz menuturkan jika 38 provinsi telah menyelesaikan rekapitulasi nasional, kemungkinan pihaknya akan segera mengumumkan hasil rekapitulasi.

Dia menyebut KPU masih memiliki tenggat waktu untuk pengumuman hasil hingga 20 Maret 2024.

Halaman
1234

Berita Terkini