Penangkapan KIA di Bitung

Isi Kapal Ikan Asing yang Ditangkap KKP di Tahuna, Baru Masuk Wilayah Laut Sulawesi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang ikut di tangkap petugas Stasiun PSDKP Tahuna, bersama sebuah kapal jenis pengangkut.

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Suharto menerangkan pengungkapan kapal ikan asing (KIA) diduga dari Filipina.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan armada Speedboad Pengawas (SP) Napoleon 39, Senin (18/3/2024).

"Kapal bernama FB.CA F-01 atau KM EPM masuk ke teritorial Laut Sulawesi pada Senin 18 Maret 2024 jam 11 siang. Tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan membawa dukumen palsu," kata Kepala PSDKP Bitung Tahun Bayu Suharto, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS : KKP Tangkap Kapal Ikan Asing di Bitung, Ini Dugaan Pelanggarannya

Kapal itu jenis pengangkut ikan, di atas kapal ada empat orang anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Filipina.

Petugas Stasiun PSDKP Tahuna, juga mendapati mautan kurang lebih 2 ton es balok.

Pihaknya juga berhasil mengamankan 1 unit perahu katinting, kompas GPS, dokumen kapal dan bahan bakar minyak 500 liter.

"Untuk tangkapan ikan masih belum ada, karena saat di tangkap kapal baru masuk di Laut Sulawesi," tandasnya.(crz)

Berita Terkini