Penangkapan KIA di Bitung
BREAKING NEWS : KKP Tangkap Kapal Ikan Asing di Bitung, Ini Dugaan Pelanggarannya
Lagi, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, menangkap Kapal Ikan Asing (KIA)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, menangkap Kapal Ikan Asing (KIA).
Kali ini modus operandi Kapal FB.CA F-01 atau KM EPM, oleh Speedboat Pengawas (SP) Napoleon 39 yang dioperasikan Stasiun PSDKP Tahun dokumennya diduga palsu.
Pengungkapan ini, tidak di tampik oleh Plt Direktur Jendral (Dirjen) PSDKP Dr Pung Nugroho Saksono A.Pi, MM alias Ipunk dari Jakarta melakui keterangan Perss yang di terima Tribunmanado.co.id, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Kronologis Penangkapan Kapal Ikan Asing Filipina oleh KP Baladewa 8002 di Laut Sulawesi
Menurut Ipunk, posisi kapal yang diduga berdokumen palsu di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.
"Operasi ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menjalankan hukum perikanan dan memberikan oesan kuat kepada pelaku ilegal fishing bahwa kami akan tindak tegas," kata Ipunk, Selasa (19/3/2024).
Menurut mantan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung ini, keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen PSDKP.
Dalam menjaga keberlanjutan perikanan dan melindungi perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan sumber saya kelautan.
Kapal tersebut saat ini di kawal menuju stasiun PSDKP Tahun untuk diproses hukum lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.