Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan KIA di Bitung

BREAKING NEWS : KKP Tangkap Kapal Ikan Asing di Bitung, Ini Dugaan Pelanggarannya

Lagi, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, menangkap Kapal Ikan Asing (KIA)

|
HO/Dokumentasi Humas Kementrian Kelautan dan Perikanan RI
Kapal ikan asing (KIA) yang di tangkap Stasiun PSDKP Bitung Sulut. 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, menangkap Kapal Ikan Asing (KIA).

Kali ini modus operandi Kapal FB.CA F-01 atau KM EPM, oleh Speedboat Pengawas (SP) Napoleon 39 yang dioperasikan Stasiun PSDKP Tahun dokumennya diduga palsu.

Pengungkapan ini, tidak di tampik oleh Plt Direktur Jendral (Dirjen) PSDKP Dr Pung Nugroho Saksono A.Pi, MM alias Ipunk dari Jakarta melakui keterangan Perss yang di terima Tribunmanado.co.id, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Kronologis Penangkapan Kapal Ikan Asing Filipina oleh KP Baladewa 8002 di Laut Sulawesi

Menurut Ipunk, posisi kapal yang diduga berdokumen palsu di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.

"Operasi ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menjalankan hukum perikanan dan memberikan oesan kuat kepada pelaku ilegal fishing bahwa kami akan tindak tegas," kata Ipunk, Selasa (19/3/2024).

Menurut mantan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung ini, keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen PSDKP.

Dalam menjaga keberlanjutan perikanan dan melindungi perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan sumber saya kelautan.

Kapal tersebut saat ini di kawal menuju stasiun PSDKP Tahun untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved