TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara per 18 Maret 2024 ada 1452 Kasus DBD di Sulut Januari Hingga Maret 2024.
Sepanjang kurun waktu tersebut ada 5 orang meninggal dunia karena DBD.
Terkait hal ini, pemerintah harus memiliki political will yang kuat sehingga penanganannya bukan sekadar retorika atau menggunakan instrumen negara ketika ada kasus saja.
Demikian menurut Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi (FKM Unsrat) Manado, dr Adi Tucunan.
dr Adi Tucunan menjelaskan, Sulut memang daerah endemik yang sejak dulu sulit mengeradikasi DBD.
(eradikasi : pemusnahan total. (KBBI)
Setiap tahun selalu ada kasus DBD, bahkan hingga menyebabkan kematian.
Menurutnya, DBD tak hanya menjadi isu kesehatan, namun juga lingkungan, sosial, budaya, hingga politik.
Sehingga, untuk menanganinya pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama.
"Oleh karena itu cara mengatasi prevalensi DBD, harus diserang dari isu-isu di atas, karena isu kesehatan hanya bagian hilirnya saja. Kita harus mengatasi di hulu-nya," terangnya, Senin (18/3/2024).
Hingga saat ini, pemerintah dianggap masih menggunakan paradigma sakit, bukan paradigma sehat.
Hal itu yang membuat pencegahan tidak menjadi prioritas.
"Tidak adanya kerjasama lintas sektor untuk mengatasi DBD adalah masalah lain juga.
Isu DBD bukan semata isu kesehatan tapi ini isu kompleks yang harus ditangani lintas sektoral," sambungnya.
Pemprov Sulut dan pemkab pemkot harus berkolaborasi dalam menangani DBD, bukan hanya diserahkan ke satu instansi.